Perbaikan Layanan, RS PKU Muhammadiyah Kartasura Kini Dikelola PCM Delanggu

Nanang SN
Penandatanganan MoU pengelolaan RS PKU Muhammadiyah Kartasura dari PCM Kartasura kepada PCM Delanggu.Foto:iNews/Nanang SN

Bambang menjelaskan, kerjasama pengelolaan rumah sakit ini akan berlaku selama 10 tahun. Namun begitu, mengingat PCM Kartasura dan PCM Delanggu adalah sesama keluarga besar Muhammadiyah maka sangat dimungkinkan durasi waktunya bisa bertambah.

"Jadi kalau dalam kurun waktu 10 tahun itu kondisi RS PKU Muhammadiyah Kartasura menjadi sehat dan bisa mandiri, maka kerjasama selesai sesuai MoU. Tapi sebaliknya kalau setelah 10 tahun belum bisa mandiri, maka bisa saja MoU diperpanjang atau dilakukan pendampingan," ujarnya.

Di dalam kerangka kerjasama tersebut, tercantum sejumlah aturan dan ketentuan, dimana PCM Delanggu dapat mengusulkan melalui musyawarah di internal PCM terkait pergantian dewan pengawas hingga tim revitalisasi rumah sakit.

Sementara, Ketua PCM Delanggu, Prof. Harun menyampaikan, pihaknya sebagai pengelola baru RS PKU Muhammadiyah Kartasura langsung melakukan aktivitas termasuk didalamnya menunjuk direktur baru, disusul menentukan susunan struktur rumah sakit.

"Ini sepenuhnya diilhami adanya saling tolong menolong diantara kami. Tentu kami akan bergembira apabila RS PKU Muhammadiyah Kartasura bisa berkembang secara baik. Karena secara geografis rumah sakit ini (lokasinya) sangat strategis dan diharapkan oleh banyak pihak," ucapnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network