DKPP Menggelar Sidang Pemeriksaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Joko Piroso
Sidang kode etik DKPP. Foto: Humas DKPP

Pernyataan bertentangan dengan prinsip mandiri yang harus dimiliki seorang penyelenggara. Teradu dinilai telah menjadi partisan atau keberpihakan terhadap sistem Pemilu tertentu.

Pernyataan Hasyim dinilai menimbulkan dampak tidak kondusif bagi pemilih. Menurutnya tidak sedikit pemilih yang kebingungan dengan Pemilu yang akan dilaksanakan di Indonesia dalam waktu dekat ini.

“Kita melihat pasca statement tersebut, publik sangat gaduh. Bahkan elit politik berkumpul hanya untuk merespon pernyataan Ketua KPU soal daftar proporsional daftar calon tertutup,” sambungnya.

Teradu Hasyim Asy’ari menegaskan pernyataan tersebut semata-mata dalam rangka menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang yaitu menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Informasi tersebut menurut Hasyim terkait perkembangan judicial review terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini, KPU RI sebagai pihak terkait yang dimintai keterangannya.

“Teradu sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung atau sependapat dengan sistem proporsional tertutup,” ungkap Hasyim Asy’ari.

Hasyim menambahkan telah memberikan penjelasan melalui media massa terkait pernyataan yang dianggap partisan oleh Pengadu. Secara terbuka, dirinya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Justru apabila Teradu tidak memberikan informasi tersebut Teradu tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang sudah diamanatkan Undang-Undang Pemilu,” pungkas Hasyim Asy’ari.

Sebagai informasi, sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito. Bertindak sebagai Anggota Majelis antara lain J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network