Mereka menculik Ketua DPRGR I Gusti Gede Subamia, Menteri Kehakiman Astra Winata, Menteri Negara yang juga Sekjen Front Nasional Sudibjo dan Menteri Koordinator Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Prijono. Oei Tjoe Tat (Menteri Negara) dan Jusuf Muda Dalam (Menteri Bank Sentral dan Gubernur Bank Indonesia) yang juga termasuk dalam daftar yang harus diculik, sempat berhasil meloloskan diri.
“Mereka yang diculik kemudian diserahkan ke Markas KOSTRAD”. Dalam waktu dua hari itu, yakni 16-17 Maret 1966 KAMI dan KAPPI terus melakukan aksi demonstrasi.
Dalam aksinya massa meneriakkan desakan kepada Soeharto untuk segera mempercepat langkah. Atas desakan massa, pada 18 Maret 1966, Soeharto menerbitkan Surat Perintah No 5/1966 yang intinya menangkap para menteri pemerintahan Soekarno.
Daftar menteri yang harus diringkus ada 15 orang, termasuk di antaranya Wakil Perdana Menteri I merangkap Menteri Luar Negeri Subandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh. Semuanya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Menteri Irigasi dan Pembangunan Masyarakat Desa Surachman berhasil meloloskan diri. Surachman yang melakukan perlawanan tewas dalam operasi Trisula ABRI di Blitar Selatan Jawa Timur tahun 1968.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait