SOLO,iNewsSragen.id - Seorang pria yang dikenal sebagai guru atau soubum salah satu sanggar beladiri di Kota Solo diamankan petugas Polresta Surakarta.
Pria dengan inisial DS (44) tersebut diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga orang anak didiknya yang masih dibawah umur dan berjenis kelamin laki-laki.
“Terjadinya kasus pencabulan dimana kronologisnya, Polresta Surakarta menerima laporan dari salah satu orang tua korban,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi saat konferensi Pers pada, Jum'at (23/3/2023) seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.
“Dan kemudian kami tindak lanjuti, kami mintai keterangan tentunya kami tetap menjaga langkah – langkah kami walaupun itu adalah upaya – upaya penyidikan namun kami tetap menjaga psikologis daripada korban dan keluarga,” sambung Iwan.
Menurut mantan Kapolres Sukoharjo itu, dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya berhasil mengungkap terduga pelaku pencabulan yang tak lain adalah DS warga Kratonan, Serengan, Kota Surakarta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait