Dalam kasus itu, sementara baru ada tiga korban yang berhasil diidentifikasi dan diminta keterangannya. Tiga korban merupakan murid sanggar beladiri tempat tersangka pelaku mengajar.
“Tersangka pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dalam kurun waktu 2 tahun kebelakang,” ungkap Kapolresta.
Dengan terungkapnya kasus itu, Kapolresta juga menghimbau jika memang masih ada korban lain yang kemungkinan mempunyai keinginan untuk melapor diminta segera melapor.
"Mungkin belum sempat melapor atau mungkin berpikir efek yang lainnya untuk melapor, silahkan melapor. Kami jamin keamanan, kami juga menggandeng LPSK untuk menjamin saksi ataupun korban," tegas Iwan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait