Mahfud MD Usut Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam

Nanang SN
Menkopolhukam Mahfud MD/ dok. polkam.go.id

YOGYAKARTA,iNewsSragen.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan bertolak ke Batam, Kepulauan Riau, untuk menindak kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pada hari Kamis (6/4/2023) besok mau ke Batam mau menindak ini (perdagangan orang-Red)," ujar Mahfud MD di Yogyakarta pada, Senin (3/4/2023).

Dilansir dari TBNews, menurut Menkopolhukam, di lokasi yang hendak didatanginya, terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis. Para penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan.

"Dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji," jelas Mahfud.

Selain tidak digaji, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network