SRAGEN, iNewsSragen.id - Enam pelajar ditangkap Polsek Sragen Kota, Polres Sragen, lantaran diduga melempari bus dan truk yang melintasi jalan tol Solo-Ngawi tepatnya di km 534/600, over pass Tangkil. Pelemparan batu itu mengakibatkan kaca bus Gunung Harta Sentosa pecah.
Pelemparan itu dilakukan dua kali, yakni pada Jumat (31/4/2023) pukul 02.00 WIB-03.00 WIB dan Sabtu (1/4/2023) pukul 01.00 WIB-01.30 WIB. Keenam pelajar tersebut disangka dengan Pasal 406 dan atau Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan pada laporan karyawan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN). Jumlah korban pelemparan batu ada dua, yakni bus Gunung Harta Sentosa berpelat nomor N 7972 UA yang dikemudikan Edy Santoso, 44, warga Kota Batu, Jawa Timur; dan mobil boks.
Keenam pelajar yang ditangkap masing-masing berinisial Th, S, T, I, D yang merupakan warga Gesi dan Dh, warga Sukodono. Dalam keterangan, Polisi tak menyebutkan lebih jauh apakah mereka pelajar SMP atau SMA.
“Modus operandinya, keenam pelajar itu awalnya kumpul di rumah T dan selanjutnya menuju ke jembatan atau over pass Tangkil. Di sana mereka melempari kendaraan yang melintasi jalan tol dengan batu,“ ujar Ari.
Dari hasil olah kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sampel serpihan batu, satu ponsel Realmehitam, satu ponsel Oppo abu-abu. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor yakni Honda Beat berpelat nomor AD 2770 AGE dan Honda Scoopy bepelat nomor AD 5611 E.
Ari menyampaikan, pelemparan batu itu mengakibatkan kaca bus Gunung Harta Sentosa pecah. Kerugian yang diderita pemilik bus mencapai Rp5 juta. Dia menjelaskan, sopir truk melaporkan pelemparan batu ke petugas kemananan dan ketertiban PT JSN kemudian dilanjutkan ke Polsek Sragen Kota.
“Kemudian personel Polsek mengecek ke over pass Tangkil dan menemukan ada segerombolan pemuda. Begitu polisi datang mereka kabur dan meninggalkan satu unit motor Honda Beat AD 2770 AGE. Satu unit motor itu kemudian dibawa ke Polsek,“ jelasnya.
Berdasarkan barang bukti motor tersebut, kata Ari, kemudian dilacak kepemilikannya. Di dalam jok motor ditemukan ponsel. Pelacakan motor dilakukan dengan pencarian orang yang ada dalam profil polsek tersebut. Dari pelacakan akhirnya ditemukan orang berinisial T, warga Kecamatan Gesi, Sragen.
“T dimintai keterangan dan mengaku melempar batu di over pass Tangkil bersama teman-temannya. Teman-teman T ini ditemukan ada lima orang. Semua diamankan ke Polsek Sragen Kota. Pelemparan jumat dilakukan T, I, Dh, D, dan Th. Pelemparan kedua dilakukan S, Th, Dh, T, dan D,“ pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait