Pria Perusak Masjid Diduga Mengalami ODGJ Dirujuk ke RSJ Marzuki Mahdi Bogor

dharmawan
AK (ODGJ) pelaku perusak Masjid Al Istiqomah di Gunungguruh telah diamankan Polisi. Foto iNews/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSragen.id - AK (20) seorang pria pelaku perusak kaca di Masjid Al Istiqomah dengan senjata tajam parang di Jalan Pelabuhan II, Kampung Kubang Jaya RT 02/10, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada hari Senin (1/5/2023) telah diamankan Polisi.

Dengan senjata tajam yang dibawanya Pelaku yang diduga mengalami ODGJ ini telah memecahkan 29 buah kaca masjid.

Salah satu saksi menyatakan bahwa pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah warga dan merusak mimbar mesjid dengan golok, serta melemparkan lemari dan Alquran. Kejadian tersebut terjadi setelah waktu shalat Dzuhur dan terlihat oleh saksi di lokasi.

Pelaku diketahui mengalami ODGJ ketika penyakitnya kambuh. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya setelah melakukan perusakan dan diperiksa kesehatannya di RSUD R Syamsudin SH. Pelaku kemudian direkomendasikan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzuki Mahdi Bogor untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi mesjid yang dirusak telah dibersihkan dan kaca yang rusak telah diganti dengan yang baru.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network