Harta Warisan Digugat Anak Kandung, Megawati Terusir dari Rumah

Lukman Hakim
Megawati Purnamasari (Tengah) terusir dari rumahnya sendiri karena digugat anak kandungnya sendiri (FOTO: Istimewa)

Dia mengaku, awalnya sangat bersyukur karena usaha sang anak di Bali berkembang pesat. Slamet bahkan diketahui bisa membeli rumah dan hidup mapan.

Herry Sugiharto, anak bungsu Megawati menceritakan keanehan gugatan yang dilayangkan kakaknya. Alasannya, Slamet saat ini sedang mengalami stroke. Sebaliknya, sang istri yang ngotot memaksa bertemu dengan ibunya terkait warisan.

"Justru istrinya LC dan anaknya yang memaksa bertemu mama saya.Gara-gara dilaporkan sama istrinya itu ke pusat, dealer tidak beroperasi karena dalam status bersengketa," ujarnya. 

Kuasa hukum Megawati alias tergugat, Survita Hendrayanto SH juga menyampaikan keanehan selama persidangan. Alasannya, kliennya tidak pernah dipertemukan dengan penggugat untuk mediasi.

Dia pun menyebut jika putusan hakim belum mencerminkan keadilan bagi kliennya. Karena itu, mereka akan mengajukan banding ke peradilan lebih tinggi.

“Kami mengharapkan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas kehakiman memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini," katanya.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network