Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Kota Solo, Alasannya Tak Terima Ditalak

Nanang SN
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, merilis YC tersangka pelaku penganiayaan dengan korban suaminya sendiri dengan cara memotong kemaluannya.Foto:iNews/ Nanang SN

SOLO,iNewsSragen.id -  Perbuatan perempuan warga Lumajang, Jawa Timur, inisial YC (34) ini terbilang cukup sadis. Ia nekat memotong kemaluan suaminya karena tidak mau diajak berpisah, atau ditalak

Akibat perbuatan yang dilakukan terhadap suaminya di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah itu, kini YC menjadi tahanan polisi dan  terancam menghuni sel penjara.

Dilansir dari Humas Polresta Solo, Rabu (16/5/2023), Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menyampaikan perbuatan penganiayaan memotong kemaluan korban tersebut terjadi pada, Selasa (16/5/2023) pagi.

“Tersangka pelakunya adalah YC warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisialnya IPN (20) warga Malaya, Bali,” kata Kapolresta kepada awak media.

Adapun kronologi kejadian bermula pada September 2022 lalu, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar, Bali, saat menyewa sepeda motor milik pelaku.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network