Namun kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya saat pintu darurat dibuka penumpang ketika pesawat masih di darat.
Salah seorang ejabat kementerian perhubungan Korsel menyatakan bahwa pintu darurat dapat dibuka oleh pria itu karena posisi pesawat sudah dekat dengan landasan yaitu 200 meter atau 700 kaki dari tanah. Dalam kondisi itu tekanan di dalam dan di luar kabin sudah sama.
Sementara Kementerian Perhubungan Korsel menyatakan, polisi dan pihak terkait lainnya saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam atas pelanggaran undang-undang keselamatan penerbangan.
Tak hanya itu, pihak berwenang juga menyelidiki Asiana Airlines apakah sudah mengikuti terkait protokol penggunaan pintu darurat atau belum.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait