KOLAKA UTARA, iNewsSragen.id - Usai melahap buah durian mendadak syahwat AS alias A (22) jadi memuncak hingga ke ubun-ubun.
Tak mampu mengontrol syahawat, AS pun tega mensetubuhi anak perempuan usia 13 tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban digarap pelaku usai keduanya menyantap durian bersama-sama.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra menjelaskan dugaan pencabulan itu berlangsung sekitar pukul 23.50 Wita, Kamis lalu. Pelaku berhasil dibekuk polisi usai ibu korban datang melapor pada Sabtu siang (27/5/2023).
Dijelaskan Iptu Tommy, korban dan pelaku saling kenal dan pada malam sebelum kejadian bertemu di Cafe Netral, Lasusua. "Pelaku kemudian membujuk korban agar ditemani ke rumahnya di Desa Katoi. Alasannya mau ganti baju lalu kembali ke cafe," ujarnya kepada MNC Portal, Minggu (28/5/2023).
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait