Bentrok Oknum Suporter Bola vs PSHT di Yogyakarta, Begini Dugaan Penyebab dan Kronologinya!

Erfan Erlin
(FOTO: Istimewa)

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menandaskan kasus keributan di Parangtritis sudah mereka tangani dan kini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebentar lagi akan segera mereka limpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian proses persidangan.

"Jadi kepada seluruh masyarakat tentunya ketika dia sudah mengadukan kepada negara dalam arti Polri, maka Polri akan melakukan kegiatan sesuai dengan job deskripsinya," katanya.

Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian mereka proses untuk dikirim ke Kejaksaan. Dan nantinya Kejaksaan yang akan menilai dan kemudian pengadilan akan memeriksa perkara tersebut untuk proses lebih lanjut jadi lanjut.

Pihaknya  juga sudah menghimbau para para pihak dan komunikasi sebenarnya sudah berjalan baik antara polisi dengan para pihak. Dan sekarang komunikasi ini juga masih berjalan karena situasi ini di luar pengetahuan pihak-pihak yang selama ini berkomunikasi dengan polisi.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network