KPPU Periksa Proses Pembangunan Kantor Pemda Terpadu Kabupaten Sragen

Joko Piroso
Pembangunan Kantor Pemda Terpadu Kabupaten Sragen sempat dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Yogyakarta.Foto:iNews/Joko P

Terkait pemeriksaan KPPU tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto menyampaikan bahwa PPK dan LPBJ dan PPK sudah dipanggil dan menjelaskan situasinya pada KPPU. ”Intinya proses sudah dijalani sesuai dengan regulasi,” jelas Hargiyanto.

Pihaknya menilai wajar jika KPPU menindaklanjuti hal tersebut. Lantaran ada laporan yang masuk ke KPPU. Pemkab Sragen pun menjelaskan proses dalam tender tersebut. Pihaknya menjelaskan sesuai regulasi pada KPPU dan pekerjaan tetap dilanjutkan. ”Tetap lanjut dan tidak menghentikan pekerjaan,” pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network