Setelah ditelusuri, wanita yang ngamuk dalam dalam video tersebut merupakan warga Deliserdang.
Saat diminta klarifikasi, Lurah Cinta Damai, Syena Siregar mengatakan wanita yang ngamuk tersebut hendak melakukan pengurusan surat keterangan perubahan SPPT PBB.
Namun ketika dimintai syarat-syarat, wanita tersebut tak melengkapi dokumen termasuk atas hak kepemilikan tanah. Karena dokumen yang diajukan tidak lengkap, maka tak bisa diproses.
"Ada warga datang ke kantor minta surat keterangan perubahan SPPT PPB tetapi warga tersebut yang ternyata warga Deliserdang tidak membawa berkas alas hak kepemilikan," ungkap Syena, Selasa (6/6/2023).
Ketika diminta untuk datang lagi dengan membawa dokumen sisa yang belum lengkap, kata Syena, warga tersebut tidak memenuhinya.
"Saya pun meminta ibu itu membawa berkasnya dengan alasan jual beli. Namun ibu tersebut tidak bisa memenuhi permintaan kita," katanya lagi.
Maka dari itu, sebagai lurah Syena mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi di kantor kelurahan agar terlebih dahulu melengkapi berkas dan syarat-syarat agar tidak terjadi kesalahan komunikasi.
"Saya tidak bisa memberikan surat yang tidak ada dasarnya, tetapi ibu tersebut tidak terima dan mengintimidasi akan memviralkan jika tidak membantu," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso