Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Sukoharjo Terancam Kehilangan Ribuan Pegawai

Nanang SN
Kantor Terpadu Pemkab Sukoharjo, Gedung Menara Wijaya.Foto:iNews/ Nanang SN

"Itu semua sudah kami data di aplikasinya BKN (Badan Kepegawaian Negara), namun yang bisa masuk ke aplikasi hanya 2.000 lebih. Sisanya kemudian kami konsultasikan ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," terang Sumini, Kamis (22/6/2023).

Kepada Kemenpan RB, Sumini yang datang ke Jakarta didampingi Komisi IV DPRD Sukoharjo itu, menanyakan nasib honorer yang tidak bisa masuk aplikasi BKN tersebut.

"Kami datang "nggruduk" bersama-sama pemerintah daerah lainnya di Indonesia untuk meminta solusi atas persoalan itu," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pertemuan, Sumini mengaku diberi solusi untuk melaporkan data sisa pegawai honorer yang tidak bisa masuk ke aplikasi BKN, supaya dimasukkan lagi dengan cara manual.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network