"Itu semua sudah kami data di aplikasinya BKN (Badan Kepegawaian Negara), namun yang bisa masuk ke aplikasi hanya 2.000 lebih. Sisanya kemudian kami konsultasikan ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," terang Sumini, Kamis (22/6/2023).
Kepada Kemenpan RB, Sumini yang datang ke Jakarta didampingi Komisi IV DPRD Sukoharjo itu, menanyakan nasib honorer yang tidak bisa masuk aplikasi BKN tersebut.
"Kami datang "nggruduk" bersama-sama pemerintah daerah lainnya di Indonesia untuk meminta solusi atas persoalan itu," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pertemuan, Sumini mengaku diberi solusi untuk melaporkan data sisa pegawai honorer yang tidak bisa masuk ke aplikasi BKN, supaya dimasukkan lagi dengan cara manual.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait