Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, bersama Tim INAFIS Polresta Banyumas dan staf medis dari Puskesmas Purwokerto Selatan melakukan penggalian untuk mengumpulkan tulang belulang yang diduga merupakan tulang bayi.
Hasil pemeriksaan oleh tim dokter forensik mengungkapkan bahwa tulang belulang tersebut sebenarnya adalah tulang bayi manusia.
"Melalui pembungkus tulang berupa baju, diperkirakan usia penguburan kurang dari 12 bulan,”jelasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Kompol Agus Supriadi menjelaskan, bahwa saat ini sedang dilakukan tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku dan orang tua korban.
"Penyisihan tulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan tes DNA guna mengidentifikasi pelaku serta orang tua korban," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait