Kabupaten Sukoharjo Siap Gelar Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Sepakati Dana Hibah Rp39 Miliar

Nanang SN
Penandatanganan kesepakatan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sukoharjo untuk KPU dan Bawaslu.Foto:iNews / Nanang SN

Berikutnya kepada Bawaslu disepakati sebesar Rp. 10.000.000.000,- juga dalam dua termin. 40% pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.000.000.000,- dan 60% pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 6.000.000.000,-.

Bupati Sukoharjo dalam kesempatan itu menyampaikan, Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena akan diselenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama yaitu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan Pilkada.

"Ini akan menjadi pemilihan umum pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama," ujar Etik.

Menurut Bupati, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Nasional tahun 2024 akan berjalan dinamis dan kompleks. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu baik jajaran KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan agar jauh lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network