SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus yang melibatkan seorang ibu Tik (42) dan Kades Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, Agus Woyo, sungguh kompleks dan menyedihkan. Berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Tik, dia menuduh Kades Celep telah merusak rumah tangganya sendiri karena tidak mau menikahinya, meskipun sebelumnya pernah menyatakan sanggup untuk melakukannya.
Tik juga menyebut bahwa hubungan mereka berdua telah terjalin sejak tahun 2018, dan dari hubungan itu, rumah tangga Tik dengan suaminya yang pertama berantakan.
Dalam cerita Tik, setelah menjanda, Kades Celep mencoba untuk menghubunginya kembali, dan akhirnya mereka kembali berhubungan gelap, yang menyebabkan keributan dalam rumah tangga Tik dengan suami keduanya dan mengakibatkan gugatan cerai. Namun, Tik mendapati bahwa Kades Celep mengingkari janjinya untuk menikahinya, meskipun dia juga warganya sendiri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait