Gagal Dinikahi Kepala Desa, Seorang Ibu di Sragen Lapor Inspektorat

Joko Piroso
Seorang Ibu saat lapor ke Inspektorat, Sragen. Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus yang melibatkan seorang ibu Tik (42) dan Kades Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen,  Agus Woyo, sungguh kompleks dan menyedihkan. Berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Tik, dia menuduh Kades Celep telah merusak rumah tangganya sendiri karena tidak mau menikahinya, meskipun sebelumnya pernah menyatakan sanggup untuk melakukannya.

Tik juga menyebut bahwa hubungan mereka berdua telah terjalin sejak tahun 2018, dan dari hubungan itu, rumah tangga Tik dengan suaminya yang pertama berantakan.

Dalam cerita Tik, setelah menjanda, Kades Celep mencoba untuk menghubunginya kembali, dan akhirnya mereka kembali berhubungan gelap, yang menyebabkan keributan dalam rumah tangga Tik dengan suami keduanya dan mengakibatkan gugatan cerai. Namun, Tik mendapati bahwa Kades Celep mengingkari janjinya untuk menikahinya, meskipun dia juga warganya sendiri.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network