SRAGEN, iNewsSragen.id - kejadian penganiayaan di Sentra Kuliner Ganefo Dukuh Gilis, Desa Katelan, Tangen, Sragen, Pada Minggu (16 Juli 2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, seorang pemuda bernama AES (19 tahun) yang berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, Sragen diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang bakul tahu kupat di Sentra Kuliner Ganefo, kata Wikan.
Wikan menyampaikan, korban penganiayaan adalah Anisa Sekti Rahayu, seorang wanita berusia 26 tahun, warga Desa Katelan, Tangen, Sragen.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan mengenai kepala korban sebanyak lima kali, bagian pipi sekali, dan bagian bibir sekali dengan tangan kanan yang mengepal. Kemudian, pelaku juga menggunakan gelas kaca untuk memukul kepala korban sekali, jelas Wikan.
Korban juga merasakan adanya sayatan benda tajam di lengan tangan kanan dan pergelangan tangan kiri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait