SRAGEN, iNewsSragen.id - Inspektorat Kabupaten Sragen memanggil wanita inisial Tik (42), terkait permasalahan asmaranya yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Celep Agus Woyo, Senin (31/7) siang.
Terungkap keduanya sudah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Wanita ini mengaku bersyukur mendapatkan respon dari inspektorat Kabupaten Sragen atas aduannya.
Menurut pengakuan Tik, Tik dan Kades Celep telah melakukan hubungan intim seperti suami istri secara berulang kali, kata Tik.
Tik bersyukur mendapatkan respon dari inspektorat atas aduannya dan berjanji akan membongkar semua permasalahan mereka, tegas Tik.
Tik ingin berbicara langsung dengan Kades Celep tentang masalah tersebut, tetapi dia ditawari untuk bertemu dengan istri dan keponakan Kades, yang ia tolak.
Setelah berita tersebar di media, Kades Celep tidak menghubungi Tik secara langsung.
Tik mendapatkan undangan dari inspektorat dan berencana menuntut pertanggungjawaban dari Kades yang katanya akan menikahinya.
Tik tidak yakin apakah istri sah Kades mengetahui tentang hubungan mereka, tetapi dia meyakini anak Kades mengetahui kedekatannya dengan ayahnya.
Tik menyebut beberapa hal yang dia lakukan untuk membantu anak Kades dalam situasi tertentu, seperti memberikan uang atau makanan, pungkas Tik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait