LPPM Abal-Abal Terbongkar, Inspektorat Sragen Bertindak Tegas: Perangkat Desa Jati Wajib Tes Ulang!

Sugiyanto
lustrasi (Foto: iNews/Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id – Drama panjang dugaan penggunaan LPPM abal-abal dalam seleksi perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, akhirnya menemui titik terang.

Penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Jati, yang sempat dipertanyakan publik lantaran menggandeng lembaga fiktif yang mengatasnamakan Universitas Gadjah Mada (UGM), kini berujung pada rekomendasi keras dari Inspektorat Sragen: para perangkat desa terpilih wajib menjalani uji kompetensi ulang!

Fakta ini terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Inspektorat Sragen, setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melimpahkan penyelidikan kepada Inspektorat Sragen untuk ditindaklanjuti. Dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), berbagai pihak, termasuk pihak UGM, secara tegas menyatakan tidak pernah bekerja sama dalam seleksi tersebut.

Dalam rekomendasinya, Inspektorat Sragen menyampaikan tiga poin yang bersifat mengikat kepada Pemerintah Desa Jati:

1. Peninjauan Surat Keputusan (SK) para perangkat desa terpilih, yang membuka peluang pencabutan SK mereka.

2. Pengembalian keuangan desa yang digunakan dalam kerja sama dengan LPPM abal-abal tersebut.

3. Pelaksanaan uji kompetensi ulang terhadap seluruh peserta penjaringan dan penyaringan perangkat desa.

Inspektur Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, menegaskan bahwa rekomendasi ini tidak bisa ditawar. Pemerintah Desa Jati wajib menindaklanjuti dalam batas waktu 60 hari sejak LHP dikeluarkan pada Maret 2025 lalu.

"Ya benar. Kami sudah sampaikan rekomendasi LHP sebulan yang lalu. Itu bersifat wajib dilaksanakan," ujar Badrus kepada iNews, Senin (28/4/2025).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network