SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satlantas Polres Sukoharjo mulai menerapkan uji praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru tanpa menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8.
Kasatlantas Polres Sukoharjo Betty Nugroho mewakili Kapolres AKBP Sigit menjelaskan, uji praktik SIM C model baru diberlakukan menyusul penerapan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti arahan Kapolri.
"Ini lintasan terbaru sesuai dengan Kep. Kakorlantas Polri. Kalau dulu masih memakai lintasan angka 8, yang terbaru menggunakan lintasan letter S. Perubahan ini tanpa meninggalkan kemampuan dari para pemohon SIM," terang Betty, Senin (7/8/2023).
Jika dilihat secara kasatmata, lintasan uji praktik SIM C terbaru lebih lebar dan lebih mudah. Hal itu menurut Betty sudah disesuaikan dengan memperhatikan faktor keberimbangan antara materi ujian teori dan praktek.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait