KALABAHI, iNewsSragen.id - Sebuah kasus kejahatan seksual yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ML di wilayah Kelurahan Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku merupakan seorang PNS aktif yang menjabat sebagai kepala seksi pada Dinas Perhubungan, Kabupaten Alor.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke kantor polisi pada tanggal 9 Agustus 2023 dengan nomor laporan LP/B/231/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, mengkonfirmasi bahwa setelah menerima laporan dari keluarga korban, pelaku segera dijemput dan diamankan oleh pihak berwenang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait