Kerugian Capai Rp1,2 Miliar, Puluhan Warga Jepara Tertipu Arisan Bodong

Nanang SN
Konferensi pers Polres Jepara ungkap kasus arisan bodong dengan tersangka IN.Foto:iNews/ Istimewa

JEPARA,iNewsSragen.idPuluhan warga Kabupaten Jepara menjadi korban penipuan lelang arisan fiktif atau bodong. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp1,2 miliar.

Menindaklanjuti, Satreskrim Polres Jepara akhirnya mengamankan seorang perempuan muda berinisial IN (28). Ia diduga telah menipu puluhan warga  dengan modus lelang arisan fiktif/bodong tersebut.

"Pelaku kami tangkap pada Senin (7/8/2023)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulisnya kepada iNewsSragen,  Jumat (11/8/2023).

Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tercatat sebanyak 80 orang warga menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka IN.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network