Kerugian Capai Rp1,2 Miliar, Puluhan Warga Jepara Tertipu Arisan Bodong

Nanang SN
Konferensi pers Polres Jepara ungkap kasus arisan bodong dengan tersangka IN.Foto:iNews/ Istimewa

Dalam beraksi mencari mangsa, IN memposting di media sosial (medsos) yakni status/story Whatsapp menawarkan lelang arisan fiktif. Dari caranya itu, ia  sukses menipu puluhan orang korban dan meraup untung hingga Rp 1,2 miliar.

"Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar," papar Wahyu.

Akhirnya seiring berjalannya waktu, tersangka tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan kepada para korban.

"Dari hasil penyelidikan, aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2021-2023, dengan korban sebanyak 80 orang, kerugian mencapai Rp 1,2 miliar," sebutnya Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network