Dalam beraksi mencari mangsa, IN memposting di media sosial (medsos) yakni status/story Whatsapp menawarkan lelang arisan fiktif. Dari caranya itu, ia sukses menipu puluhan orang korban dan meraup untung hingga Rp 1,2 miliar.
"Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar," papar Wahyu.
Akhirnya seiring berjalannya waktu, tersangka tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan kepada para korban.
"Dari hasil penyelidikan, aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2021-2023, dengan korban sebanyak 80 orang, kerugian mencapai Rp 1,2 miliar," sebutnya Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait