GROBOGAN, iNewsSragen.id - Puluhan warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, mendatangi kantor balai desa, Senin (11/11/2024) pagi, untuk mempertanyakan kelanjutan pembuatan sertifikat tanah mereka.
Mereka juga menuntut agar uang pungutan yang mereka bayarkan, berkisar antara satu juta hingga dua juta rupiah, dikembalikan jika sertifikat yang dijanjikan belum diserahkan.
Pertemuan yang berlangsung tegang itu melibatkan warga dan perangkat desa. Seorang perwakilan warga menuntut agar perangkat desa mengakui dan jujur mengenai penerimaan uang dari warga.
Para warga menyatakan telah menyerahkan uang iuran yang bervariasi antara satu hingga dua juta rupiah, namun mereka hanya menerima kwitansi senilai lima ratus ribu rupiah dari perangkat desa. Sementara itu, sisa uang yang mereka serahkan tidak tercatat dalam kwitansi.
Perangkat desa sempat mengakui adanya penerimaan uang iuran tanpa disertai kwitansi, namun Sekretaris Desa bersikeras bahwa ia hanya menerima uang senilai lima ratus ribu rupiah, sesuai dengan kwitansi yang ada.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait