JAKARTA, iNewsSragen.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengutuk keras tindakan pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar RI di Kopenhagen, Denmark pada tanggal 12 Agustus 2023.
Menlu Retno mengatakan bahwa Indonesia secara tegas mengecam aksi pembakaran Alquran dan bahwa aksi tersebut tidak dapat dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi (freedom of expression). Indonesia melihat aksi ini sebagai tindakan yang melukai umat Muslim dan berpotensi menyebarkan kebencian.
Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Denmark untuk menyatakan kecaman atas tindakan tersebut. Menteri Luar Negeri Denmark juga telah dihubungi oleh Menlu Retno Marsudi, di mana ia menekankan bahwa Indonesia bersikeras terhadap penanganan serius terhadap insiden ini.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Umar Hadi, mengklarifikasi bahwa tindakan pembakaran Alquran tersebut dilakukan oleh individu dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah Indonesia.
Umar Hadi juga menjelaskan bahwa Indonesia, bersama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mendorong negara-negara untuk mengadopsi peraturan yang melarang penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan.
Pemerintah Indonesia dan negara-negara anggota OKI serta Dewan HAM PBB berharap agar tanggapan terhadap insiden ini tidak berujung pada reaksi berlebihan atau tindakan kekerasan yang dapat membahayakan situasi.
Pernyataan tersebut mencerminkan reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap aksi pembakaran Alquran dan upaya untuk menjaga dialog antaragama serta mencegah eskalasi kekerasan dalam menghadapi peristiwa semacam ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait