Pelepasan Atribut Partai Bupati Sragen Tak Pandang Bulu, Ketua Fraksi Pertanyakan Pelanggaran

Joko Piroso
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menertibkan atribut partai.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Penertiban atribut partai oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sragen, menuai protes dan kontroversi dari beberapa pihak.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati membantah memberi perintah untuk pelepasan atribut partai, tetapi mengklaim bahwa Satpol PP Sragen menjalankan peraturan dan melakukan penertiban, Senin (14/8/2023).

Ketua Fraksi PDIP Sragen mempertanyakan pelanggaran yang terjadi terkait pelepasan atribut partai tersebut.

Bupati Yuni menegaskan komitmennya sebagai kader PDIP dan menyatakan bahwa dia tetap mendukung partainya, namun penertiban peraturan tetap dilakukan.

Pemasangan atribut partai dilakukan oleh pengurus PAC Gondang untuk menunjukkan semangat kader PDIP, tetapi pemasangan tersebut akhirnya dicopot oleh Satpol PP.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network