Berguguran, 121 Bacaleg Kabupaten Sukoharjo Tidak Memenuhi Syarat Pileg 2024

Nanang SN
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda saat menerima berkas pengajuan bacaleg dari salah satu parpol, yaitu Partai Perindo pada Mei 2023:Foto:iNews/ Nanang SN

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan, 446 bacaleg yang masuk dalam DCS tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Sukoharjo Nomor 284 Tahun 2023 tentang DCS anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam Pemilu 2024.

“Rinciannya terdiri atas 268 bacaleg laki-laki dan 178 bacaleg perempuan, atau 40% keterwakilan perempuan. Jumlah bacaleg yang masuk DCS  berasal dari 17 parpol dan tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil),” kata Suci, Minggu (20/8/2023)

Parpol yang memiliki bacaleg dengan kuota penuh (45 orang) di antaranya PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, dan PAN. Sementara parpol dengan bacaleg paling sedikit yakni Partai Garuda sejumlah 4 orang, 2 diantaranya perempuan. Untuk parpol lain meloloskan 5-35 bacaleg, salah satunya Partai Perindo dengan 35 bacaleg.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network