SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, mendatangi Polsek Polokarto, Polres Sukoharjo, Senin (21/8/2023). Mereka minta penjelasan terkait penanganan laporan penganiayaan yang sudah dibuat oleh anggotanya, dalam hal ini adalah korban.
Semula mereka berencana mendatangi Mapolres Sukoharjo dengan mengerahkan sekira 100 orang, namun setelah dilakukan negosiasi akhirnya dialihkan ke Polsek Polokarto dengan tidak membawa massa.
Dalam pertemuan dengan jajaran kepolisian, mereka menyampaikan harapan agar para pelaku penganiayaan terhadap lima anggota perguruan silat pada, Sabtu (5/8/2023) malam lalu, diusut tuntas.
"Kami menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Dan kami secara intensif akan memantau perkembangan penanganan kasus ini," kata Joko, salah satu pengurus perguruan silat ranting Polokarto usai bertemu dengan pihak kepolisian.
Ia menyatakan, komitmen pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap lima anggota perguruan silat tersebut sangat dinantikan realisasinya. Harapannya agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
"Dari lima korban, empat diantaranya sudah pulih, sedangkan satunya lagi masih masa pemulihan dan saat ini masih harus kontrol setiap dua atau tiga hari sekali. Yang jelas proses penanganan kasus ini setiap hari akan kami pantau terus perkembangannya," imbuhnya.
Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Wakapolres Kompol Ismanto yang memimpin pertemuan menyampaikan, bahwa dalam menangani laporan perkara penganiayaan tersebut kepolisian bekerja dengan maksimal.
'Itu sudah menjadi komitmen kami sesuai amanat dari Bapak Kapolri, bahwa setiap perkara akan kami proses secara maksimal dan profesional. Oleh karena itu kami minta kepada perwakilan pengurus yang hadir agar menyampaikan kepada 'dulu-dulur' mereka, bahwa Polri sangat serius menangani perkara ini," jelasnya.
Ismanto menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius untuk mengungkap dan memproses hukum perkara tersebut. Demikian pula terhadap penanganan perkara yang lain pun, menurutnya juga sama perlakuannya.
"Dalam konteks kasus ini, kami mohon doanya para dulur-dulur dan masyarakat semua agar kami dapat mengungkap kasus ini. Dan ini bisa menjadi pintu untuk mengungkap kasus (penganiayaan) lainnya. Tidak menutup kemungkinan bahwa ini adalah sebuah rangkaian antara kejadian satu dengan yang lainnya," paparnya.
Diketahui, lima anggota perguruan silat di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dianiaya oleh kelompok orang tak dikenal. Para korban mengalami luka bacokan senjata tajam (sajam) sejenis parang.
Sesaat sebelum dianiaya, lima korban bersama rekan-rekan sesama anggota perguruan silat hendak menghadiri acara pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) di 413 Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB, lima korban bersama rekan-rekannya menunggu di pertigaan Pasar Glondongan, Mranggen, Polokarto. Mereka hendak berangkat bersama-sama ke lokasi acara pengesahan.
Selang beberapa menit, tiba -tiba ada empat orang tak dikenal berboncengan menggunakan dua sepeda motor datang dari arah selatan mendekat. Dua orang yang dibelakang atau pembonceng turun dan berteriak sambil mengayunkan sajam ke kerumunan anggota perguruan silat di tempat itu.
Akibat sabetan parang oleh dua pelaku ke arah kerumunan, lima orang menjadi korban. Baik korban serta beberapa yang selamat dari serangan membabi-buta itu, berupaya menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi.
Adapun lima warga SH Terate yang menjadi korban sabetan sajam, masing-masing:
1. DS (28) warga Dukuh Mranggen, Polokarto, Sukoharjo. Mengalami luka sabetan sajam di bagian punggung
2. AS (37) warga Salaman, Pablengan, Matesih, Karanganyar. Mengalami luka sabetan di bagian lengan kiri dan luka sabetan di bagian tangan kanan
3. ABS warga Badran, Kedusan, Polokarto, Sukoharjo. Mengalami luka sabetan sajam di bagian pergelangan tangan kiri
4. RA (21) warga Canden, Rejosari, Polokarto, Sukoharjo. Mengalami luka bacok pada bahu sebelah kiri dan luka sabetan di telapak tangan, dan
5. HST (17) warga Gempol, Suruhkalang, Jaten, Karanganyar. Mengalami luka robek di punggung kanan sekira 10 centimeter dan harus mendapat 6 jahitan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait