Dugaan Korupsi PD Percada, Kejari Sukoharjo Terima Aduan LAPAAN RI

Nanang SN
Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo menerima berkas aduan dugaan tipikor PD Percada dari Ketua LAPAAN RI Jateng BRM Kusumo Putro.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Babak baru kasus Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo menerima aduan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dari Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jawa Tengah.

Aduan yang disampaikan ke Kejari Sukoharjo itu terkait mega proyek kalender dan beberapa proyek lainnya oleh PD Percada. Dalam aduan juga disertai sejumlah alat bukti diantaranya berupa surat dan beberapa alat bukti lain.

"Hari ini kami menerima aduan dugaan korupsi yang dilakukan PD Percada Sukoharjo. Dan tindak lanjutnya, kami akan mempelajari dulu laporannya seperi apa. Ini akan kami laporkan ke pimpinan dulu," kata Kasi Intel kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo usai menerima aduan, Jum'at (25/8/2023).

Menyinggung tentang jangka waktu proses mempelajari aduan, Galih mengungkapkan secepatnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi. Hal itu mengingat banyaknya pihak yang akan dipanggil untuk klarifikasi.

"Intinya dari laporan aduan ini tetap kami tindaklanjuti," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network