Tolak Tower Seluler Secara Serius, Warga Ngargotirto Sumberlawang Layangkan Surat ke DLH Sragen

Sugiyanto
Warga Ngargorejo RT.21A, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen perihal penolakan perpanjangan kontrak pendirian tower seluler. (FOTO: iNews)

Adapun 3 (tiga) inti permintaan warga kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen, sebagai berikut:

1. Menghentikan perijinan operasional tower
2. Melakukan penindakan sesuai tupoksi kepada pihak perusahaan
3. Meminta DLH agar memerintahkan kepada pihak perusahaan agar untuk segera membongkar bangunan tower

Dari 3 permintaan tersebut, warga bersikukuh sudah tidak menghendaki lingkungan mereka ada bangunan tower tersebut. Hal itu tertera pada catatan surat yang menyebut bahwa warga sudah tidak bersedia melakukan negosiasi dan mediasi dalam bentuk apapun dalam urusan/kaitan tower tersebut.

Tikno Pramono bersama Suwarto, perwakilan warga Dukuh Ngargorejo RT.21A menunjukan surat yang dilayangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen perihal penolakan perpanjangan kontrak pendirian tower seluler yang ada wilayahnya. (Foto: iNews)

 

"Kami sudah tidak mau tower itu berdiri dilingkungan kami. Ini ada 19 warga sudah tanda tangan di surat," pungkas Tikno Pramono sambil menunjukan surat tersebut.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network