Tak Kapok Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Kartasura Kembali Ditangkap Polisi

Nanang SN
IN (kaos coklat), residivis narkoba saat diperiksa petugas Sat Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idSeorang warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial IN (30), diamankan polisi lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kurir narkoba yang diketahui merupakan residivis itu, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,80 gram. Barang haram itu adalah pesanan seseorang yang ditanam di sebuah tempat untuk selanjutnya akan diambil pemesannya.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino, mengatakan, bahwa IN bersama barang bukti sabu ditangkap di Jalan Kampung Banaran, Desa Klaseman, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

“Jadi setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba, kami segera lakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku pada, Kamis, 24 Agustus 2023 sekira pukul 15.30 WIB," kata Warsino, Senin (28/8/2023).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network