Duh, Acara HUT ke-343 Kartasura Tercoreng Dugaan Pungli Terhadap Guru

Nanang SN
Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo menerima berkas aduan dari Fuad Syafrudin Latif mewakili FPMS, tentang dugaan pungli terhadap guru dalam acara HUT ke-343 Kartasura dan Festival Internasional Bebek Goreng.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sukses penyelenggaraan HUT ke-343 Kartasura dan Festiva Internasional Bebek Goreng  beberapa waktu lalu menyisakan persoalan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru dengan modus sumbangan untuk dukungan acara.

Oleh Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) yang diwakili Fuad Syafrudin Latif, dugaan pungli tersebut diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo agar ditindaklanjuti. Aduan juga dilampiri berkas yang disebutkan merupakan bukti petunjuk awal.

"Kami mengadukan dugaan pelanggaran atau indikasi tindak pidana korupsi berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001, yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Sukoharjo dengan korban para guru ASN, P3K, dan honorer di Kecamatan Kartasura," kata Fuad, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, aduan di Kejari dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan beserta sejumlah bukti petunjuk dari beberapa ASN, P3K, dan honorer, yang mengaku menjadi korban pungli untuk acara tersebut.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network