Kepala Desa Geneng Suhirman, saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp menyampaikan, bahwa untuk informasi yang beredar terkait pembagian uang pungutan PTSL adalah tidak benar.
Masih menurut Suhirman, selaku Kepala Desa dia tidak pernah memegang uang lebih dari Rp15 juta.
"Maaf utk pembagian uang tidak benar, karena hasil rapat dari masyarakat utk masyarakat, semua itu sdh di tangani panitia, dan saya selaku kades jg gak pernah megang uang lebih dari 15jt," tulisnya dalam pesan Whatsapp. Minggu (17/9/2023).
"Sy sdh pasrah, karena sdh tdk ada apa2, kalo toh sy jadi korban, sy saja, tdk usah melibatkan panitia, kasihan warga pelayanan terganggu. Sekali lagi sy sdh tdk bisa apa2," imbuhnya.
"Sekarang ini sy utk makan saja cupet, apalagi utk ngurus masalah," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait