Riko juga mendapatkan penganiayaan oleh pelaku beberapa kali. Kepala korban dipukul berkali-kali hingga pelaku puas. Tak hanya itu kepala Riko juga ditempelkan di depan cerobong knalpot dengan cara dijepit dengan menggunakan kedua kaki pelaku. Mesin sepeda motor Riko kemudian dinyalakan dan digeber-geber pelaku.
Menurut korban, saat itu ia bersama F-D dan rekan bengkel lainnya tengah memperbaiki sepeda motor pelanggan. Setelah selesai di servis, sepeda motor tersebut kemudian dicoba korban dengan cara dinyalakan dan kemudian digeber untuk mengecek kondisi mesin.
Lokasi ruko pelaku yang berdampingan dengan bengkel, otomatis suara bising sepeda motor terdengar pelaku dan dianggap mengganggu. Tak terima suara bising tersebut, pelaku kemudian keluar ruko dan menganiaya kedua korban.
Kedua korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Provos Polres Grobogan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait