SRAGEN, iNewsSragen.id - Pemerintah Pusat telah menguncurkan dana ke setiap wilayah Desa melalui Anggaran Dana Desa (DD) guna mempercepat pembangunan dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Tentu saja dalam hal ini masyarakat berkewajiban turut mengawasi dan mengkawal penyelenggaraannya guna mencegah adanya berbagai penyelewengan.
Salah satu aktivis LSM Anggit Sugesti mengungkapkan bahwa terjadi adanya dugaan penyimpangan dana desa, yang menggunakan double anggaran pada realisasi penyaluran anggaran pengadaan mobil siaga (ambulance) di Desa Mlale, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Anggit menjelaskan, tahun 2021 tahap 2 realisasi penyaluran tanggal 24 Juni 2021 Pemerintah Desa Mlale telah menganggarkan penyelenggaraan desa siaga kesehatan yakni pembelian mobil ambulance (mobil Siaga) dengan anggaran sebesar Rp.177.325.000,- dan tahap 3 ditahun yang sama realisasi penyaluran tanggal 12 Oktober 2021 telah dianggarkan lagi untuk penyelenggaraan Desa siaga kesehatan pembelian mobil Ambulance(Mobil Siaga) dengan biaya Anggaran sebesar Rp.203.325.000,-.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait