Oknum Polisi Bhabinkantibmas di Grobogan, Pelaku Telah Diamankan di Mapolres dan Akan Ditindak Tegas
GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kasus penganiayaan anak dibawah umur dan seorang pemuda di Grobogan, yang telah viral di media sosial membuat Kapolres Grobogan gerah. Ia kemudian memerintahkan oknum Bhabinkamtibmas tersebut untuk dijemput dan diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan arogan, maka pelaku akan dijatuhi sanksi.
Kepolisian Resort Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya menjemput oknum Bhabinkamtibmas arogan di rumahnya di Desa Kemadoh Batur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, pada Senin malam tadi. Dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Grobogan. Sementara itu kedua korban, satu diantaranya adalah anak di bawah umur, juga telah dimintai keterangan di rumah masing-masing karena tidak memungkinkan untuk dibawa ke Polres untuk pemeriksaan. Selain itu polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Sementara itu, Polsek Tawangharjo, Grobogan, korban yang didampingi keluarga dihadirkan untuk diupayakan bisa dimediasi dan ditempuh jalur kekeluargaan dengan pihak pelaku. Namun keluarga korban tetap menolak untuk damai dan ingin proses hukum terhadap oknum Bhabinkamtibmas arogan tetap berlanjut. F-D, anak dibawah umur yang menjadi sasaran amukan oknum polisi tersebut hingga saat ini masih trauma dan merasakan sakit di bagian leher dan kepala akibat cekikan serta pukulan pelaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait