Namun, setelah selesai, pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi. Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku diminta korban membayar lagi. Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu untuk dua kali kencan.
Mendengar permintaan korban tersebut, pelaku emosi dan jengkel. Dari rasa emosi itu, pelaku mulai berpikir untuk menghabisi nyawa korban. Aksi pembunuhan itu dilakukan di sebuah lahan kosong, tepatnya di belakang tempat karaoke KCRI, Pandeyan, Grogol, Sukoharjo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait