Memperbaiki atau mengganti bagian-bagian yang tidak memenuhi standar konstruksi.
Memastikan bahwa pengawasan yang lebih ketat dilakukan selama pelaksanaan proyek berikutnya.
Memastikan bahwa seluruh peraturan K3 dipatuhi dan APD tersedia untuk semua pekerja.
Juga, penting untuk melibatkan otoritas yang berwenang, seperti Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen, untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan bahwa proyek-proyek konstruksi di daerah tersebut berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait