Tersangka saat ini dititipkan di penampungan trauma center milik Dinas Sosial Kabupaten Cilacap. Penanganan kasus ini akan melibatkan proses hukum yang akan mempertanggungjawabkan kedua tersangka atas tindakan mereka.
Semoga korban segera mendapatkan perawatan medis yang adekuat dan pulih dari luka-lukanya. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan perundungan di sekolah dan perlunya pendidikan tentang tindakan bullying untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait