Sementara, Budi Santoso yang meraih gelar Doktor dengan tulisannya tentang perlindungan wartawan di era 4.0, menambahkan, bahwa isu tentang perlindungan terhadap wartawan sangat penting untuk diangkat menjadi pembahasan.
“Ini menjadi sangat penting dibahas terutama pada era 4.0. Terutama dalam perkembangan teknologi dan kemudahan informasi dengan adanya internet, perlu adanya suatu perlindungan agar wartawan bisa bekerja dengan baik sehingga alam demokrasi akan tumbuh dengan baik pula,” kata Budi yang juga dosen Ilmu Komunikasi UMS itu.
Ia berpendapat, Undang Undang Pers belum sepenuhnya memberi perlindungan bagi wartawan, utamanya mereka yang bekerja diluar perusahaan pers. Semestinya ada suatu konstruksi untuk melindungi bagi yang tidak terafiliasi dengan perusahaan pers.
"Di era 4.0 sumber info dengan dukungan internet yang ada bisa tersebar kemana-mana. Maka, semestinya Undang Undang Pers dilengkapi dengan pasal yang memberikan perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja pada perusahaan pers. Media demikian banyak bertambah, dengan orientasi memberikan informasi pada masyarakat tetapi memiliki resiko yang luar biasa,” tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait