SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak lima orang tersangka pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperdaya korban, diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat konferensi pers keberhasilan ungkap kasus yang dilaporkan para korban terjadi di wilayah Kecamatan Bulu dan Weru.
"Lima tersangka pelaku dari tindak pidana curat ini terbagi menjadi dua TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tiga pelaku S (22), M (44), dan SU (43) beraksi di Kecamatan Weru, satu pelaku LP (29) di Kecamatan Bulu, serta satu pelaku AF (42) terlibat dalam dua kasus tersebut," kata Sigit, Selasa (10/10/2023) malam.
Diungkapkan Kapolres, para tersangka pelaku ditangkap setelah merampas harta milik korban bernama Tumiyem (TKP Weru) dan Kasemi (TKP Bulu). Rata- rata korban adalah perempuan yang sudah berusia lanjut.
"Jadi saat melakukan aksi di TKP Weru, tersangka mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas dinas sosial (dinsos) berpura-pura memberi bantuan kompor listrik kepada korban," terang Sigit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait