Komplotan Curat Ngaku Petugas Dinsos Diringkus Polisi di Sukoharjo

Nanang SN
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menggelar konferensi pers ungkap kasus curat dengan tersangka pelaku lima orang.Foto:iNews/ Nanang SN

Pimpinan komplotan curat inisial AF (42) saat diinterogasi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.Foto:iNews/ Nanang SN

Menurut Kapolres, para tersangka pelaku yang berasal dari berbagai daerah itu, mengaku telah melakukan aksi curat selama tiga bulan terakhir. Dalam memilih calon korban dilakukan secara acak dengan sebelumnya didahului dengan pemantaun singkat.

"Mereka ini mengaku telah beraksi di beberapa kota di Solo Raya, diantaranya Kota Solo, Klaten, dan terakhir di Sukoharjo karena berhasil kami tangkap berdasarkan laporan korban," jelas Sigit.

Selain menangkap para tersangka pelaku curat, juga turut diamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit mobil rental warna putih nopol S 1787 XM yang digunakan sebagai sarana, 1 unit motor warna hitam nopol AD 3502 yang dibeli dengan uang hasil curat, serta sejumlah pakaian.

"Atas perbuatannya, para tersangka pelaku dijerat Pasal 363 KUHPIdana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkas Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network