Pilkades Serentak di Sragen, Bupati Minta Pihak yang Kalah Untuk Legowo

Joko Piroso
Pilkades di Desa Kedungupit berlangsung dengan hasil yang sangat ketat, dengan hanya dua calon yang bersaing dan selisih suara sebanyak 48 suara.Foto:Dok iNews/Joko P

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengingatkan bahwa selisih 48 suara adalah selisih yang cukup besar. Dia juga merujuk pada contoh selisih hanya 1 suara di masa lalu yang dapat diatasi dengan baik. Yuni menggarisbawahi pentingnya menjaga kondusifitas dan mendorong kedua belah pihak untuk menerima hasil Pilkades.

Bupati Yuni mengatakan bahwa jika ada keberatan terhadap hasil Pilkades, maka ada mekanisme yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengajukan aduan. Namun, dia menegaskan bahwa desakan untuk membuka kotak suara tidak dibenarkan dan bahwa tindakan harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk menjaga ketenangan, mengikuti prosedur yang sah, dan menghormati keputusan yang telah diambil dalam Pilkades. Pengamanan dan pemantauan situasi oleh pihak berwenang juga penting untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network