GROBOGAN, iNewsSragen.id - Tim Densus 88 Antiteror menggerebek kantor KONI Grobogan di Jawa Tengah dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pengurus KONI terkait data seorang atlet yang dicurigai terlibat dalam aksi terorisme.
Densus 88 Antiteror melakukan pemeriksaan terhadap Ketua dan seluruh pengurus KONI Grobogan, Jawa Tengah, terkait dugaan keterlibatan seorang atlet kickboxing dalam serangkaian aksi terorisme.
Dugaan ini muncul setelah kakak kandung atlet kickboxing tersebut tertangkap dalam aksi radikal di Solo, Jawa Tengah. Tim Densus 88 kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke KONI Grobogan, di mana atlet tersebut terdaftar.
Tim Densus 88 memeriksa seluruh data terkait atlet kickboxing tersebut selama dua jam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa atlet tersebut adalah warga Grobogan, Jawa Tengah, yang berlatih di sebuah sasana boxing di Solo, Jawa Tengah.
Faturohman, Ketua KONI Grobogan, Jawa Tengah, menyatakan bahwa pemeriksaan oleh Tim Densus 88 adalah untuk melakukan klarifikasi terkait keterkaitan antara atlet kickboxing dengan kakaknya yang menjadi terduga teroris dan telah diamankan oleh Tim Densus 88.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya keterlibatan atlet MMA dengan kakak kandungnya dalam aksi terorisme.
Meskipun atlet tersebut sempat mengikuti kegiatan pengajian bersama kakaknya beberapa kali, tidak ada indikasi yang mengarah ke aksi radikal, sehingga atlet kickboxing tersebut dilepaskan.
Setelah klarifikasi dari KONI Jawa Tengah dan dinyatakan tidak terlibat dalam aksi terorisme, atlet MMA ini akhirnya bisa menerima bonus yang diserahkan oleh KONI Grobogan, Jawa Tengah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait