Kades dan Perangkat Desa Geneng Sragen Dilaporkan ke Polda Jateng Atas Dugaan Pungli PTSL

Sugiyanto
Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan pungli PTSL tahun 2018. (Foto: iNews/Sugiyanto)

Saat dikonfirmasi, Suyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Kepala Desa beserta Perangkat Desa Geneng terkait dugaan pungli PTSL. Pihaknya berharap laporan yang dilayangkan itu segera diproses oleh Polda Jateng.

"Benar, kami telah melaporkan Kades dan Perangkatnya ke Polda Jateng. Kami berharap laporan itu segera diproses," paparnya.

Sementara itu, hal yang sama disampaikan Suladi warga Desa Geneng. Pihaknya berharap agar Aparat Penegak Hukum segera memproses perkara itu sampai tuntas.

"Kami berharap perkara itu segera diproses," ungkapnya.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network