Saat dikonfirmasi, Suyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Kepala Desa beserta Perangkat Desa Geneng terkait dugaan pungli PTSL. Pihaknya berharap laporan yang dilayangkan itu segera diproses oleh Polda Jateng.
"Benar, kami telah melaporkan Kades dan Perangkatnya ke Polda Jateng. Kami berharap laporan itu segera diproses," paparnya.
Sementara itu, hal yang sama disampaikan Suladi warga Desa Geneng. Pihaknya berharap agar Aparat Penegak Hukum segera memproses perkara itu sampai tuntas.
"Kami berharap perkara itu segera diproses," ungkapnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait