Gibran Rakabuming Raka, jika memutuskan untuk menjadi Calon Wakil Presiden dengan Prabowo Subianto, akan melakukan perpindahan partai sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan begitu, keputusan MK telah membuka kemungkinan baru dalam politik Indonesia, dan akan menjadi perdebatan dan perbincangan penting di tingkat politik dan publik dalam beberapa waktu mendatang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait