Pasca kedatangan Kapolres ditempat itu, pengelola akhirnya memasang peredam suara. Namun menurut WL, waktu memasangnya sembarangan, dimana pekerja membongkar atap untuk memasang peredam pada malam hari. Ia pun sempat marah waktu itu lantaran terganggu.
"Atas kejadian itu, kami sudah berkirim surat ke DPRD Kabupaten Sukoharjo tapi belum ada tanggapan. Surat itu tembusannya ke Satpol PP, Ketua Komisi I, dan Bupati. Semua belum ada tanggapan," ungkapnya.
Tak berhenti hanya berkirim surat ke beberapa pejabat terkait di Kabupaten Sukoharjo, WL juga mencari tahu ke dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah perihal izin yang didapat tempat hiburan tersebut apakah sudah sesuai peruntukannya.
"Ada oknum aparat yang menghubungi saya untuk menjadi perantara penyelesaian kasus ini. Tapi saya tidak mau. Saya minta pemiliknya sendiri supaya bertemu dengan kami. Saya juga sudah laporkan oknum tersebut ke atasannya. Masalah ini bagi kami sudah sangat serius, dan kami tidak mau kompromi," tegasnya.
Terpisah, Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya protes warga terhadap operasional resto dan bar yang juga menjadi tempat rekreasi dan hiburan malam itu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait